KPK: Pekan Ini Berkas Miryam Dilimpahkan ke Pengadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Juli 2017
KPK: Pekan Ini Berkas Miryam Dilimpahkan ke Pengadilan

Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianysah mengatakan, berkas kasus dugaan keterangan palsu terkait perkara pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP Miryam S Haryani sudah masuk tahap penuntutan sejak pekan lalu.

"Berkas Miryam S Haryani sudah di tahap penuntutan, setelah dilimpahkan dari penyidikan minggu lalu," ujar Febri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (2/7).

KPK rencananya bakal melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada awal pekan ini usai cuti bersama Idulfitri. Sehingga, tinggal menunggu jadwal persidangan yang dirilis pengadilan.

"Tidak ada persiapan spesifik yang kami lakukan. Semua bukti kami pandang sudah kuat," tandasnya.

Febri menjelaskan bahwa salah satu bukti yang dilampirkan dalam dokumen perkara Miryam itu adalah rekaman soal pernyataan tekanan dari anggota DPR.

Oleh karena itu, ia berharap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK menyimak jalannya persidangan nanti.

"Terkait dengan kebutuhan Pansus Angket untuk keterangan Miryam, sebaiknya sama-sama menyimak di proses persidangan yang akan dilakukan secara terbuka," jelasnya.

"Lebih baik agar proses hukum tidak ditarik ke proses politik," sambung Febri.

Pansus Angket KPK mengundang Miryam ke DPR, Senin (19/6) lalu, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan intervensi oleh anggota dewan, seperti Bambang Soesatyo, Sarifuddin Sudding, Desmond J Mahesa, Azis Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.

Namun, KPK tak mengizinkan mantan bendahara umum Partai Hanura itu ke Parlemen. Alasannya saat itu, proses kasus segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelum libur panjang, Juru Bicara Pansus Angket KPK Arsul Sani menerangkan, pihaknya bakal kembali mengundang Miryam ke DPR usai cuti Idulfitri berakhir, selain mengagendakan pemanggilan para pakar, pimpinan Polri, serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun tujuan pansus mengundang Miryam, untuk mengonfirmasi suratnya soal bantahan adanya intervensi kepadanya dari anggota dewan untuk memberikan keterangan palsu menyangkut e-KTP. (Pon)

Berita terkait kasus e-KTP lainnya baca juga di: Kasus E-KTP, Siang Ini KPK Panggil Yasonna Dan Sejumlah Anggota DPR

#Miryam Haryani #Korupsi E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan