Kasus e-KTP, Siang Ini KPK Panggil Yasonna dan Sejumlah Anggota DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Juli 2017
Kasus e-KTP, Siang Ini KPK Panggil Yasonna dan Sejumlah Anggota DPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik alias e-KTP pada pekan pertama Juli usai libur Lebaran.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut tak sebatas kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Sejumlah anggota DPR RI yang saat itu kita pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan, direncanakan akan diperiksa minggu depan," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/7).

Secara rinci, ia tak menyebutkan pihak-pihak yang bakal dipanggil ke Gedung Merah Putih menyangkut skandal yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Febri hanya menerangkan, saksi-saksi yang akan dihadirkan adalah mereka sudah diperiksa pada tahan penyidikan.

"Dan persidangan sebelumnya," imbuhnya.

Pada kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, banyak pihak yang telah diundang oleh KPK untuk dimintai keterangannya, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR periode 2009-2014, serta konsorsium pemenang lelang.

Pada kasus ini, dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiarto telah naik statusnya sebagai terdakwa dan hingga kini proses persidangannya masih berlangsung.

Dari pihak swasta, Andi Agustus alias Andi Narogong telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga mengatur pemenang tender senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Seiring waktu, kasus itu meluas hingga dugaan keterangan fiktif di pengadilan. Bekas politisi Hanura Miryam S Haryani pun dijadikan tersangka perkara ini, lantaran dianggap memberikan pernyataan palsu, termasuk dugaan intervensi dari lima anggota Komisi III DPR.

Belakangan, anggota Fraksi Golkar DPR Markus Nari juga dijadikan tersangka KPK untuk perkara Miryam, eks Gadis Ahok atau nama kelompok pendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Sedangkan untuk Yasonna, dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Anggota Komisi II DPR periode lalu. Ia sudah dua kali diundang penyidik, namun selalu mangkir dengan dalih pekerjaan. (Pon)

Berita lain terkait kasus e-KTP dalam artikel: Menkum HAM Yasonna H Laoly Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait E-KTP

#Yasonna Laoly #KPK #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan