Kasus e-KTP, Siang Ini KPK Panggil Yasonna dan Sejumlah Anggota DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Juli 2017
Kasus e-KTP, Siang Ini KPK Panggil Yasonna dan Sejumlah Anggota DPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik alias e-KTP pada pekan pertama Juli usai libur Lebaran.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut tak sebatas kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Sejumlah anggota DPR RI yang saat itu kita pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan, direncanakan akan diperiksa minggu depan," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/7).

Secara rinci, ia tak menyebutkan pihak-pihak yang bakal dipanggil ke Gedung Merah Putih menyangkut skandal yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Febri hanya menerangkan, saksi-saksi yang akan dihadirkan adalah mereka sudah diperiksa pada tahan penyidikan.

"Dan persidangan sebelumnya," imbuhnya.

Pada kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, banyak pihak yang telah diundang oleh KPK untuk dimintai keterangannya, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR periode 2009-2014, serta konsorsium pemenang lelang.

Pada kasus ini, dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiarto telah naik statusnya sebagai terdakwa dan hingga kini proses persidangannya masih berlangsung.

Dari pihak swasta, Andi Agustus alias Andi Narogong telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga mengatur pemenang tender senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Seiring waktu, kasus itu meluas hingga dugaan keterangan fiktif di pengadilan. Bekas politisi Hanura Miryam S Haryani pun dijadikan tersangka perkara ini, lantaran dianggap memberikan pernyataan palsu, termasuk dugaan intervensi dari lima anggota Komisi III DPR.

Belakangan, anggota Fraksi Golkar DPR Markus Nari juga dijadikan tersangka KPK untuk perkara Miryam, eks Gadis Ahok atau nama kelompok pendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Sedangkan untuk Yasonna, dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Anggota Komisi II DPR periode lalu. Ia sudah dua kali diundang penyidik, namun selalu mangkir dengan dalih pekerjaan. (Pon)

Berita lain terkait kasus e-KTP dalam artikel: Menkum HAM Yasonna H Laoly Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait E-KTP

#Yasonna Laoly #KPK #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan