Pandemi COVID-19, Jumlah Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Orang

Senin, 23 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Jumlah pengangguran di Indonesia bertambah dari 7,1 juta menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.

“Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya COVID-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/11).

Sri Mulyani menuturkan, selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020, juga terdapat tambahan angkatan kerja baru yaitu 2,36 juta orang. Serta penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh COVID-19 adalah 0,31 juta.

Baca Juga:

Rangkul Pengangguran Surabaya, 'Rewang' Hadirkan Jasa ART sampai Badut

Ia merinci, dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak COVID-19, sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.

“Jadi tentu ini akan memengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” tegas Sri Mulyani, seperti dikutip Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/HO-Kemenkeu/pri.)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/HO-Kemenkeu/pri.)

Ia menjelaskan, jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen, namun dengan adanya bansos maka berkurang menjadi 9,69 persen.

“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:

Legislator Golkar: RUU Larangan Minuman Beralk

Tak hanya itu, ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.

“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani. (*)

Baca Juga:

Terapkan Berbagai Strategi, Menaker Berharap Pengangguran Dibawah Dua Digit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan