Pancasila dan Islam Sejiwa, Pemerintah Jangan Ragu Tindak Pelaku Teror
Jumat, 06 Mei 2016 -
MerahPutih Nasional - Pancasila dan sistem hukum Indonesia (KUHP dan UU Terorisme) yang tegas adalah kunci untuk menangkal segala bentuk aksi terorisme dan radikalisme. Pancasila dan penerapan hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana terorisme dan radikalisme dinilai mampu melindungi keuntuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pancasila sebagai ideologi negara idealnya mampu menanggulangi ancaman terorisme baik dari aspek pencegahan maupun deradikalisasi. Ditambah dengan hukum yang berlaku di Indonesia yaitu KUHP dan UU Terorisme, sudah sangat memadai untuk dilaksanakan dalam penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana terorisme," jelas praktisi hukum, Suhardi Somomoeljono yang dikirim kepada Merahputih.com, Jumat (6/5).
Menurut Suhardi, para pelaku terorisme di Indonesia sebenarnya adalah korban dari teori konspirasi yang sengaja dimobilisasi pihak yang tidak menghendaki keberadaan NKRI. Kondisi ini harus disikapi secara serius, karena tujuan mereka jelas yaitu ingin mendirikan negara sendiri. Itu artinya mereka melawan pemerintah yang sah atau makar.
Ia menilai, keberadaan orang atau kelompok ini sangat lihai memanfaatkan berbagai elemen bangsa dengan mengadu domba satu dengan yang lain. Salah satunya adalah mempertentangkan antara ideologi Pancasila dan agama Islam. Padahal, Pancasila dan Islam itu sangat ampuh dengan nilai-nilai luhur dan ajaran-ajarannya.
Suhardi menilai Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, maka itu masih sangat ampuh untuk membentengi NKRI dari ancaman terorisme yang berkedok agama. Pemerintah dan negara secara proporsional harus terus melakukan pembinaan dan penguatan nilai-nilai ideologi Pancasila dan agama Islam di seluruh lapisan masyarakat, demi memperkuat benteng NKRI.
Suhardi melanjutkan, para penegak hukum d Indonesia tidak perlu ragu dan takut untuk mempidanakan para pelaku teror, seperti ISIS.
“Risikonya sangat berat kalau tidak terus diam. Apakah kita ingin seperti Suriah? Tentu tidak. Jadi pemerintah dan rakyat Indonesia harus segera melakukan tindakan nyata terhadap simpatisan apalagi orang yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah. Jelas mereka adalah kelompok teroris,” kata Suhardi.
BACA JUGA: