PAN Dorong Pemilu Tanpa Kegaduhan Politik Identitas

Senin, 19 Desember 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Harapan Pemilu 2024 agar tak picu kegaduhan muncul dari berbagai kalangan. Salah satunya dari partai politik peserta ajang pemilihan lima tahunan ini.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno berharap kontestasi Pemilu 2024 tidak memunculkan kegaduhan seperti di Pemilu tahun 2019.

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

Menurutnya, kegaduhan yang muncul saat pemilu membuat masyarakat pemilih menjadi korban. Sebab, saat politik mulai gaduh, masyarakat akan melihat elite parpol tidak punya waktu untuk mengurus warga.

"Kalau tokoh-tokoh kita di sana gaduh terus, kapan mereka punya waktu ngurus kita," kata Eddy di Jakarta, Senin (19/12).

Oleh karena itu dia bertekad, tahun-tahun menuju Pemilu 2024 perlu dibangun narasi yang beretika alih-alih narasi kebencian. Ia juga mendorong pemerintah menangani narasi kebencian yang kerap disebar oleh buzzer-buzzer.

"Sehingga Pemilu 2024 kita betul-betul mencerahkan dan mencerdaskan bangsa," jelas Eddy

Dia menyebut, tarung gagasan, ide, dan konsep akan memberikan pelajaran bukan hanya untuk internal partai, namun juga untuk masyarakat.

"Kita berikan pembelajaran yang lebih baik kepada masyarakat yang hari ini merasa bahwa kita harus melihat sebuah tontonan politik yang menyejukkan," ucap Eddy.

Baca Juga:

Jakarta Jadi Wilayah Paling Rawan saat Pemilu 2024

Eddy mengungkapkan, PAN juga sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar tidak ada politik identitas.

Penggemar olah raga bersepeda itu mengakui, hal ini sudah didengungkan partainya sesaat setelah Pemilu 2019 selesai.

Pasalnya, politik identitas justru memecah belah masyarakat. Ketika elite partai sudah mulai mencair saat Pemilu 2019 selesai, masyarakat seolah masih terkotak-kotak.

"Nah, ini kita ingin mencegah jangan sampai kita terjeblos ke dalam lubang yg sama dua kali," ucap Eddy.

Seperti diketahui, pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. (Knu)

Baca Juga:

20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol Jelang Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan