Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Desember 2022
Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

Presiden Jokowi saat menghadiri Konsolidasi Nasional Bawaslu bertema "Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu" di Jakarta, Sabtu (17/12). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang pemilihan umum 2024.

Dalam amanatnya, Jokowi meminta Bawaslu mulai memetakan potensi masalah dalam Pemilu 2024. Tiap ruang kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu harus sudah diantisipasi oleh Bawaslu.

Baca Juga

Temui Menag, Bawaslu Tegaskan Tempat Ibadah Dilarang jadi Lokasi Kampanye

"Saya ingin menekankan beberapa hal. Pertama, petakan segera potensi masalah dan kemungkinan terjadinya pelanggaran, harus dipetakan," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12).

Jokowi meminta Bawaslu baik di pusat dan daerah mulai memetakan potensi masalah menjelang pemilu. Dia mengingatkan Pemilu 2024 nanti menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Pemetaan potensi masalah ini, kata Jokowi, penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang panting," pintanya.

Ia lantas mengingatkan semua pihak agar tidak membiarkan politisasi agama terjadi dalam Pemilu 2024. Sehingga, tak ada ruang yang diberikan untuk politisasi agama.

"Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada ini," jelas mantan Gubernur DKI dan Wali Kota Solo ini.

Baca Juga

Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah

Menurut dia, politik identitas hingga politisasi agama sangat berbahaya. Ia menyebut hal itu bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk merusak persatuan.

"Sangat berbahaya sekali, bisa menjadi peluang pihak lain memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai bangsa," ucapnya.

Bawaslu bahkan diminta untuk mengawasi media sosial (medsos). Pasalnya, medsos sering menjadi tempat menyebarkan hoax hingga kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ia menjelaskan, situasi di dunia nyata sering kali tidak sepanas yang tergambar di media sosial. Sebab, ada yang mengusahakan dunia nyata menjadi panas dengan cara menyulut api di media sosial.

"Oleh sebab itu saya setuju sekali Bawaslu menyampaikan (ide polisi siber) itu," kata Jokowi.

Politik yang memecah belah persatuan bangsa tidak boleh diterapkan di Indonesia. Maka, persatuan harus tetap dijaga meski Pemilu diwarnai persaingan. Apalagi isu SARA, hal itu perlu diantisipasi secepat mungkin.

"Ini hati-hati mengenai ini," kata dia. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Sebut Anies Terkesan Curi Start Kampanye, Sekjen PDIP Sentil soal Etika

#Bawaslu #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan