Pakistan Hukum Gantung Tahanan dengan Gangguan Mental

Sabtu, 25 Juli 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Internasional - Pakistan akan menghukum gantung seorang tahanan pria yang mengalami gangguan mental pada Rabu mendatang.

Khizar Hayat adalah mantan polisi yang ditangkap pada tahun 2001 dengan tuduhan pembunuhan. Ia didiagnosis mengalami gangguan schizophrenia pada tahun 2008 dan diharuskan menjalani perawatan medis.

Penderita schizophrenia ini akan mengalami halusinasi, delusi, dan penyimpangan cara berpikir atau perilaku. Mereka juga akan kehilangan kemampuan untuk bisa bersosialsasi dengan orang lain.

Menurut pengacaranya, pada tahun 2012 Hayar menjadi sangat irasional. Ia akhirnya dipindahkan ke rumah sakit.

Seperti dikutip BBC, Pakistan memang sudah mengeksekusi mati 8.000 terpidana. Mereka juga telah menolak banding dan grasi dari 1.000 orang terpidana mati.

Para pendukung hukuman mati di Pakistan mengatakan bahwa hukuman mati diperlukan untuk menghindari adanya serangan dari kelompok militan.

 

BACA JUGA:

Gempa Dahsyat Baru Saja Guncang Pakistan.

Hukum Bersenjata di AS Bikin Obama Stres

Barack Obama Kini Doyan ‘Berkicau’ di Twitter

Akibat Konflik, Bantuan Kemanusiaan di Yaman Terhambat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan