Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pakar Minta Pemerintah Tidak 'Cawe-Cawe' pada Proses Sengketa Pemilu

Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Maret 2024

Merahputih.com - KPU menargetkan rekapitulasi lima provinsi tersisa, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, dapat selesai pada Senin (18/3). Diprediksi, akan muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengket pemilu.

Untuk itu, pakar politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat meminta pemerintah tidak 'cawe-cawe' ke MK jika ke depan ada gugatan dalam menangani sengketa pemilu pascarekapitulasi nasional.

Baca juga:

Enam Provinsi Belum Rampung Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

"Ya, di sini tentu Pemerintah harus menyatakan sikap bahwa memang enggak akan cawe-cawe terhadap proses yang terjadi di MK," kata Cecep dikutip Antara, Senin (18/3).

Cecep memandang perlu Pemerintah melakukan hal itu lantaran MK sebelumnya telah menerima catatan buruk terkait dengan keputusan hukum soal batas umur capres dan cawapres.

Baca juga:

PKS Siap Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Selain itu, kata dia, kepercayaan publik atas MK harus ditingkatkan agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi hukum itu sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan.

Tidak cukup sampai di situ, lanjut Cecep, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi proses sengketa pemilu yang nantinya akan berjalan di MK.

Baca juga:

Intelijen Deteksi Gelombang Massa Mulai Bergerak Tolak Hasil Pemilu 2024

"Kita harus mengontrol proses persidangan di MK nanti. Bukan sekadar pihak 01 dan 03 juga yang dirugikan, melainkan semua masyarakat bisa mengawasi pemilu," kata dia.

Baca Artikel Asli