Pagar Laut Tangerang Dibongkar, KKP, TNI AL, Polri, hingga Nelayan Ikut Terlibat
Selasa, 21 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dilakukan Rabu (22/1).
Pembongkaran akan dilakukan bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya.
"Kami akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," kata Trenggono kepada wartawan, Selasa (21/1).
Trenggono menjelaskan, bahwa rapat koordinasi akan dilakukan di dekat kawasan perairan bersama TNI AL, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca juga:
Polemik Pagar Laut Tangerang, LP3HI Gugat Praperadilan KKP ke PN Jakpus
Menteri KKP juga menegaskan, pembongkaran pagar laut dapat diselesaikan pada pekan ini, sehingga nelayan bisa melakukan kembali aktiviitas sehari-hari, setelah jalur melaut dibuka.
Selain Kementerian Kelautan dan TNI AL, rencananya besok akan hadir Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam).
Trenggono juga mendapatkan laporan, jika persatuan nelayan pantura juga ikut hadir untuk pembongkaran pagar laut besok.
Menurut dia, pembongkaran dilakukan bersama-sama karena sampai saat ini tidak ada pihak yang mengakui membuat pagar laut di Tangerang.
Baca juga:
Pemanggilan Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut Digelar Usai Reses DPR
Dengan pembongkaran bersama, Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap tidak ada dampak hukum yang menjadi risiko di kemudian hari.
"Kalau KKP sendiri yang cabut, nanti bisa digugat. Tiba-tiba ada yang gugat kan repot," tutur dia.
Ia juga mengungkapkan adanya arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kasus pagar laut Tangerang. Prabowo ingin agar pagar laut itu diselidiki sampai tuntas secara hukum.
Jika ada secara hukum proses yang tidak benar, menurut Trenggono, maka harus dikembalikan kepada negara.
"Tadi arahan Bapak Presiden (Prabowo), selidiki sampai tuntas secara hukum. Supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," kata dia. (knu)