Pagar Laut Tangerang Dibongkar, KKP, TNI AL, Polri, hingga Nelayan Ikut Terlibat
TNI AL menargetkan pembongkaran ‘pagar laut’ di perairan Tangerang Utara dilakukan secepat mungkin (Media sosial)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dilakukan Rabu (22/1).
Pembongkaran akan dilakukan bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya.
"Kami akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," kata Trenggono kepada wartawan, Selasa (21/1).
Trenggono menjelaskan, bahwa rapat koordinasi akan dilakukan di dekat kawasan perairan bersama TNI AL, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca juga:
Polemik Pagar Laut Tangerang, LP3HI Gugat Praperadilan KKP ke PN Jakpus
Menteri KKP juga menegaskan, pembongkaran pagar laut dapat diselesaikan pada pekan ini, sehingga nelayan bisa melakukan kembali aktiviitas sehari-hari, setelah jalur melaut dibuka.
Selain Kementerian Kelautan dan TNI AL, rencananya besok akan hadir Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam).
Trenggono juga mendapatkan laporan, jika persatuan nelayan pantura juga ikut hadir untuk pembongkaran pagar laut besok.
Menurut dia, pembongkaran dilakukan bersama-sama karena sampai saat ini tidak ada pihak yang mengakui membuat pagar laut di Tangerang.
Baca juga:
Pemanggilan Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut Digelar Usai Reses DPR
Dengan pembongkaran bersama, Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap tidak ada dampak hukum yang menjadi risiko di kemudian hari.
"Kalau KKP sendiri yang cabut, nanti bisa digugat. Tiba-tiba ada yang gugat kan repot," tutur dia.
Ia juga mengungkapkan adanya arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kasus pagar laut Tangerang. Prabowo ingin agar pagar laut itu diselidiki sampai tuntas secara hukum.
Jika ada secara hukum proses yang tidak benar, menurut Trenggono, maka harus dikembalikan kepada negara.
"Tadi arahan Bapak Presiden (Prabowo), selidiki sampai tuntas secara hukum. Supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," kata dia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat