Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024

Rabu, 21 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Para pelaku yang terlibat dalam pabrik home industry senjata api (senpi) ilegal mulai belajar merakit sejak 2018. Mereka baru menjual senpi ilegal itu secara daring mulai 2014 lalu.

“Untuk proses pembelajaran dimulai dari tahun 2018, dan saat itu juga ketika yang bersangkutan sudah memastikan bahwa senjatanya sudah bisa digunakan untuk peluru tajam, itu mereka sudah mulai menjual,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/1).

Baca juga:

Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online

Asal Bahan Baku Senpi Rakitan

Menurut dia, senpi ilegal sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, sementara sebagian lainnya diduga berasal dari pabrikan. Polisi saat ini masih melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan jenis senjata tersebut.

"Namun sebagian lagi kami duga ini adalah senjata pabrikan, sehingga kami sedang melakukan proses uji laboratorium di Laboratorium Forensik. Proses uji laboratoris di Laboratorium Forensik ini untuk memastikan apakah senjata ini senjata rakitan murni atau senjata pabrikan," papar Iman, dikutip Antara

Penangkapan para pelaku dilakukan di beberapa lokasi di Bandung dan Sumedang antara 16 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026. Polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

5 Tersangka dan Modus Dijual Online

Saat ini telah ditetapkan lima tersangka laki-laki berinisial RR (39), IMR (22) dan RAR (31) sebagai perakit atau penjual senjata api dan amunisi, kemudian JS (36) dan SAA (28) yang berperan sebagai penjual senjata api dan amunisi.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok, mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada publik secara ilegal,” tandas Iman. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan