OTT Tangan Kanan Anggota DPR Diduga Terkait Suap Impor Bawang Putih
Kamis, 08 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8).
Operasi senyap tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan suap rencana impor bawang putih ke Indonesia. Tim penindakan KPK telah mengantongi bukti-bukti awal terkait dugaan suap tersebut.
Baca Juga: OTT Tangan Kanan Anggota DPR, KPK Sita Dolar Amerika
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Agus menjelaskan, ke 11 orang yang terjaring OTT tersebut terdiri dari pengusaha importir, seorang sopir, dan tangan kanan atau orang kepercayaan anggota DPR.
Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang dan bukti transfer yang diduga bagian dari suap impor bawang tersebut.
"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," ujar Agus.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Kanan Anggota DPR
Seluruh pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," pungkasnya. (Pon)