OTT Tangan Kanan Anggota DPR, KPK Sita Dolar Amerika
Ketua KPK. Agus Rahardjo ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8).
Mereka yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, serta pihak lain.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Kanan Anggota DPR
Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari suap.
"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Menurut Agus, uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih ke Indonesia. Selain uang tunai, tim penindakan KPK juga mengamankan bukti transfer.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," ujar Agus.
Baca Juga: Cegah Kasus Enzo Allie Berulang, Komisi I DPR Desak TNI Lakukan Investigasi
Seluruh pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji