OTT Tangan Kanan Anggota DPR Diduga Terkait Suap Impor Bawang Putih
KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8).
Operasi senyap tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan suap rencana impor bawang putih ke Indonesia. Tim penindakan KPK telah mengantongi bukti-bukti awal terkait dugaan suap tersebut.
Baca Juga: OTT Tangan Kanan Anggota DPR, KPK Sita Dolar Amerika
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Agus menjelaskan, ke 11 orang yang terjaring OTT tersebut terdiri dari pengusaha importir, seorang sopir, dan tangan kanan atau orang kepercayaan anggota DPR.
Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang dan bukti transfer yang diduga bagian dari suap impor bawang tersebut.
"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," ujar Agus.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Kanan Anggota DPR
Seluruh pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK