OTT Suap Group Sinar Mas, KPK Garap Ketua DPRD Kalteng dari PDIP
Rabu, 14 November 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kalimantan Tengah Reinhard Atu Narang dalam kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan DPRD Kalteng terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan sawit, PT Binasawit Abadipratama, anak usaha Sinar Mas.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana.
"Reinhard Atu Narang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Belum diketahui pasti apa yang akan digali dari Reinhard dalam kasus dugaan suap ini. Diduga orang nomor satu di lingkungan DPRD Kalteng itu tahu soal dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Binasawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
Sehari sebelumnya penyidik KPK memeriksa dua anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Anggoro Dwi Purnomo dan Lodewik Critopel Iban.
KPK menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang Rp240 juta dari pengurus PT Binasawit, anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk. Uang itu diduga pelicin agar legislator di Komisi B tak melakukan pengusutan dugaan pencemaran lingkungan.
PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006 silam, hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Hak Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.
KPK pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.
Tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Edy Saputra Suradja; CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Zaldy. (Pon)