OTT KPK Amankan 7 Orang Termasuk Rektor Universitas Negeri Lampung

Sabtu, 20 Agustus 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan seorang rektor universitas negeri dalam dugaan suap di Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK telah mengamankan 7 orang, termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.

Baca Juga:

KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri

Ali mengungkapkan, tujuh orang itu ditangkap di wilayah Bandung dan Lampung. Saat ini 7 orang tersebut sudah berada di kantor KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Penangkapan pimpinan kampus negeri tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat," kata Ali.

Baca Juga:

KPK Kumpulkan PNBP Rp 301 Miliar di Semester I/2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan