OTT Direksi Angkasa Pura II, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar

Kamis, 01 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu Direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7).

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp 1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (1/8) dini hari.

Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno

Basaria mengatakan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)

Selain Direksi PT Angkasa Pura II, dalam operasi senyap tersebut tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan empat orang lainnya.

"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Basaria.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," tutup Basaria. (Pon)

Baca Juga: Kasus Meikarta, ICW Dorong KPK Jerat Lippo Group Sebagai Tersangka Korporasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan