OTT di Probolinggo, KPK Amankan 10 Orang

Senin, 30 Agustus 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) malam.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah.

Baca Juga:

KPK OTT Diduga Suami Istri Bupati dan Anggota DPR di Probolinggo

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8).

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.

"Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur," ujar Ali.

Probolinggo. (Foto: Antara)
Probolinggo. (Foto: Tangkapan Layar)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

Berdasaekan informasi yang dihimpun, pihak yang diamankan diduga di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. (Pon)

Baca Juga:

OTT Berkurang, Wakil Ketua KPK: Tunggu Kecerobohan Calon Koruptor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan