OTT Bupati Sidoarjo Bukti KPK Masih Bertaji

Rabu, 08 Januari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki taji.

Hal ini sekaligus membantah tudingan sejumlah pihak yang meragukan lembaga antirasuah itu di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca Juga

Pimpinan KPK Benarkan OTT Bupati Sidoarjo

Mahfud menyebutkan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) membuktikan, bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) masih berjalan seperti biasanya.

“Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang dikutip dari akun Twitternya, Rabu (8/1).

Menurut Mahfud, penangkapan ini juga 'membungkam' segala perdebatan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap bisa menghambat kinerja pemberantasan korupsi.

“Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia,” ujarnya.

Ia pun mengaku salut dengan kinerja KPK yang berkolaborasi dengan Dewan Pengawasnya secara apik.

Baca Juga

KPK Amankan Belasan Orang Terkait OTT Bupati Sidoarjo

Mahfud berharap kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diteruskan dan ditingkatkan. Salah satu yang harus dibereskan KPK menurut Mahfud adalah tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas (migas).

"Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalag menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” jelas mantan Ketua MK in.

Perlu diketahui, bahwa pada hari Selasa (7/1) malam kemarin, KPK dikabarkan telah mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK. Penangkapan itu dilakukan oleh KPK bersama tim dari DitreskrimsusPolda Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Dalam penangkapan tersebut, setidaknya tiga orang selain sang Bupati diamankan oleh aparat penegak hukum gabungan itu. Diduga OTT itu berkaitan dengan dugaan kasus penyimpangan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 23.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sebelum mereka dibawa ke Jakarta ke gedung Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Baca Juga

OTT Bupati Sidoarjo Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

OTT KPK di Sidoarjo merupakan giat operasi senyap pertama lembaga antirasuah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 Oktober tahun lalu.

Rencananya, pada Rabu (8/1) pagi mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di Gedung KPK. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan