KPK Amankan Belasan Orang Terkait OTT Bupati Sidoarjo
Suasana gedung KPK Selasa (7/1) malam saat Bupati Sidoarjo terjerat OTT. (Ponco Sulaksono/MP)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang termasuk Bupati Sidoarjo Saifulah Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Selasa (7/1) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, belasan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Markas Polda Jawa Timur.
Baca Juga:
"KPK kerja sama dengan Polda Jatim. Saat ini belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/1) malam.
OTT terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ujar Firli.
Meski demikian, Firli masih belum dapat menyampai uang maupun barang bukti lainnya yang turut disita. Jenderal bintang tiga ini berjanji informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (8/1) besok.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers besok (hari ini)," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR