Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan

Selasa, 25 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Jumlah pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra 2025 tercatat sangat tinggi. Berdasarkan data H+5, total pelanggaran yang ditindak mencapai 347.409 perkara di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali menjadi tulang punggung penegakan aturan lalu lintas modern.

ETLE statis mencatat 35.376 perkara, sementara ETLE mobile menindak 32.698 perkara.

Dominasi penindakan berbasis kamera ini menunjukkan upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) dan memperkuat transparansi dalam setiap proses penegakan hukum di jalan raya.

Baca juga:

Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi

Selain pelanggaran umum seperti tidak memakai helm, melawan arah, dan melanggar rambu, aksi balap liar juga menjadi fokus Operasi Zebra 2025.

Pada periode yang sama, terdapat 396 kegiatan penertiban balap liar yang digelar di berbagai wilayah.
Hasilnya, 381 sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan seluruh tindakan dilakukan dengan profesional.

“Operasi Zebra 2025 dengan standar profesionalisme yang tinggi,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (25/11).

Baca juga:

Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang

Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar

Tingginya angka pelanggaran pada fase awal Operasi Zebra 2025 menjadi alarm bahwa upaya membangun budaya tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Kedisiplinan pengendara dan konsistensi penegakan hukum disebut sebagai kunci untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan