Operasi Keselamatan 2024 Resmi Digelar, 11 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak
Senin, 04 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar operasi keselamatan 2024, Senin (4/3) ini. Operasi itu akan berlangsung seluruh Indonesia dari 4-17 Maret 2024.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.
“Setiap pelanggaran diketahui memiliki ancaman sanksi yang perlu diketahui oleh pengguna kendaraan,” kata Eddy kepada awak media di Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Diharapkan Perkuat Tiga Matra TNI
Ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kepolisian di lapangan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, antara lain berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan tak mengenakan helm saat berkendara.
Selain itu, ketaatan pengendara kendaraan roda empat atau lebih terkait penggunaan seat belt bakal diawasi.
Penggunaan lampu sirine dan strobo yang tak sesuai peruntukannya juga tak akan luput dari pengawasan petugas.
Termasuk penindakan kendaraan overload dan over dimension atau Odol, dan juga beberapa pelanggaran lainnya.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Bantu Warga Korban Banjir
Polisi tidak akan menggelar razia selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 meski digelar serentak di Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penindakan bakal dilakukan petugas berbarengan dengan pengaturan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga bakal lebih mengoptimalkan penindakan pelanggaran secara elektronik menggunakan fasilitas electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga:
Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi
Namun, penindakan manual juga bisa dilakukan, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Eddy berharap, Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung kondusif.
Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan sisi humanisme saat menjalankan tugas. Terlebih, operasi ini digelar sebagai upaya penertiban jelang bulan Ramadan.