Once Tegaskan TPPK Bisa Tekan Kasus Kekerasan di Sekolah

Jumat, 29 November 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel mengapresiasi adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

Menurutnya, TPPK sebagai salah satu bentuk upaya serius pemerintah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Ristek Nomor 46 Tahun 2023 yang menyebutkan perlunya pembentukan satuan penanganan tindak kekerasan di sekolah.

“Tentu harapan kita semua Indonesia jauh dari kekerasan apalagi di satuan pendidikan di sekolah harusnya bebas dari kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (29/11).

"Saya juga menyinggung supaya kita harus mengedepankan budaya non violence yang harus dimulai dari keluarga dan juga lingkungan kita sendiri,” sambung Once.

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu menambahkan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan konten-konten negatif di ruang digital yang beredar di media sosial.

“Kita juga harus membatasi agar konten-konten negatif tersebut tidak terekspos kepada anak-anak karena itu sangat bisa mempengaruhi proses tumbuh kembang dan cara berpikir mereka kedepan," tuturnya.

Menurutnya, keberadaan konten negatif tersebut selayaknya tidak untuk dinikmati dan dilihat oleh anak-anak yang tidak sesuai peruntukkan umurnya.

"Jangan sampai muncul keyakinan baru melalui tindakan-tindakan kekerasan sebagai jalan untuk mereka menyelesaikan masalah,” tutup Once. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan