MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa usai diperiksa oleh tim penyidik Polri di Singapura, Senin (14/8).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima merahputih.com bahwa Novel selesai diperiksa tepat pukul 17.00 waktu setempat.
Dalam keterangan tersebut, Novel pun mengemukakan kekecewaannya atas beberapa hal.
Pertama; menurut Novel terkait saksi-saksi kunci yang telah dipublikasikan polisi. Mestinya, kata Novel, polisi melindungi dan menjaga saksi kunci agar dapat memberikan keterangan dengan baik.
Kedua; Novel juga mengatakan bahwa penyidik terlalu terburu-buru dalam membuat kesimpulan dan mempublikasikan kesimpulan tersebut sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.
"Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tigdak demikian, dan di antara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis lelaki," kata Novel.
Ketiga; Novel juga menegaskan bahwa tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram dirinya dengan air keras. Padahal, kata Novel, itu bukti penting.
Sedangkan keempat; Novel pun kecewa karena penyidik dinilai terlalu menjaga jarak dengan pihak keluarganya sehingga tidak bisa memberikan SP2HP kepada pihak keluarga.
"Saya pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada saya. Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian itu sekitar tanggal 19 April 2017," katanya. (*)