Novel Baswedan Cs Bertugas di Satker Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 09 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lain resmi dilantik menjadi ASN Polri.

Polri menyebut, Novel Baswedan dan kawan-kawan bakal ditempatkan Satuan Kerja (Satker) Tindak Pidana Korupsi.

Satker itu di bawah kendali langsungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Ditempa Dua Pekan Jalani Pelatihan

"Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di satker Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/12).

Penempatan terhadap Novel cs di satker itu lantaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) bakal dibesarkan. Artinya, pimpinan Ditipdkor akan lebih tinggi dari direktorat lainnya.

"Organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi, ada deputi-deputi. (Misalnya) deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi," ungkap Dedi.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Dedi menuturkan, satuan antikorupsi ini bakal dipimpin jenderal bintang dua. Dan, memiliki kewenangan dan anggota yang lebih banyak.

"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," kata Dedi.

Tapi, tak semuanya bakal ditempatkan di satker tersebut. Sebab, penempatan bakal merujuk kompetensi mereka.

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada SDM ada di satker lain," kata Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan