Novel Bamukmin: PDIP Gak Usah Lebay
Jumat, 26 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Bendera PDIP diduga dibakar oleh massa yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6).
Unjuk rasa itu digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI yang merupakan gabungan beberapa ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U).
Baca Juga
Benderanya Dibakar Seraya Disebut PKI, PDIP: Ini Fitnah Keji
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meminta PDIP tak perlu berlebihan merespon insiden tersebut.
"Jadi menurut saya PDIP gak usah lebay-lah," kata Novel kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).
Novel juga menyinggung tentang insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga dilakukan anggota salah satu ormas beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada proses hukum soal kasus itu.
"Bahkan lebih memprihatinkan dan ini sangat prinsip yaitu tentang agama yang beberapa waktu lalu oknum ormas membakar bendera tauhid. Kalau tidak salah sampai ada yang lapor namun malah tidak ditanggapi oleh aparat kepolisian untuk segera menangkap yang membakar bendera tauhid itu," jelas dia.

Novel yakin, yang dibakar massa saat aksi tolak RUU HIP bukanlah bendera, tapi hanya lembaran plastik bersablon kepala banteng mirip logo PDIP.
"Yang dibakar itu juga bukan bendera, hanya berupa lembaran plastik yang mirip tercetak logo atau gambar kepala banteng seperti salah satu partai yang berada di Indonesia," ungkapnya.
PDIP membentuk tim khusus untuk menangani peristiwa pembakaran bendera partai oleh massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI beberapa hari lalu. Tim tersebut bertugas untuk bergerak di jalur hukum.
"Ada tim hukum partai yang ditugaskan untuk itu," ucap Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDIP Yasonna Laoly kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa ia bukan bagian dari tim tersebut. Yasonna diketahui juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Yasonna tidak menjelaskan soal kapan tim tersebut akan melaporkan peristiwa pembakaran bendera partai itu ke polisi.
Sebelumnya, PDIP memastikan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera mereka. DPC PDIP Jakarta Timur diketahui telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Jaktim untuk meminta polisi mengusut peristiwa pembakaran bendera partai mereka dalam demo yang digelar PA 212 dan kawan-kawan di sekitar Gedung DPR pada Rabu (24/6).
Baca Juga
"PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Kamis (25/6).
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," imbuhnya. (Knu)