Nasir Djamil Sindir OTT KPK Seperti Paramex
Selasa, 26 September 2017 -
MerahPutih.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu tak serta merta menyelesaikan tindak pidana korupsi itu sendiri.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyindir OTT yang gencar dilakukan KPK seperti obat paramex. Sebab, bukan menyembuhkan, namun hanya meredakan sakit kepala.
"Ada kesan KPK itu benci sama koruptor, bukan sama korupsi. Jadi OTT ini sama seperti orang sakit kepala, dikasih paramex langsung hilang sakitnya, tapi tidak menyembuhkan, hanya meredam sakitnya," kata Nasir saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Politisi PKS ini menilai, pimpinan dan penyidik KPK saat ini terkesan sangat membenci koruptor bukan korupsi, sehingga langkah OTT tak mampu menyelesaikan tindak pidana korupsi di negeri ini.
"Jadi kalau benci sama koruptor, sampai kapan pun korupsi di negeri ini tak akan selesai. Tetapi, kalau bencinya kepada korupsi, maka KPK harus berusaha sekuat tenaga untuk selamatkan negara ini dari aksi-aksi kejahatan itu," tegasnya.
Meski demikian, Nasir tetap mendukung langkah OTT yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah selama ini. Ia juga mengimbau, mulai saat ini KPK harus membenci korupsi, bukan koruptor.
"Kan yang mau diberantas itu kejahatannya, bukan pada pelakunya. Ini juga untuk bagaimana mengurangi terjadi korupsi di bangsa ini," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR di: DPR Persoalkan Penyadapan, Ini Jawaban KPK Di RDP Dengan Komisi III