Nasdem Tak Mau Ikut-ikutan Perebutan Kursi Ketua MPR
Senin, 12 Agustus 2019 -
MerahPutih.Com - Pertarungan sejumlah partai politik dalam memperebutkan posisi pimpinan MPR mendapat tanggapan dari Sekjen Nasdem Johnny G Plate. Nasdem, kata Plate tidak mau ikut-ikutan memperebutkan posisi Ketua MPR dengan alasan masih ada partai lain yang lebih berhak.
"Ketuanya kami percayakan pada salah satu dari rekan koalisi nanti yang sudah berpengalaman, di dalam figur yang berpengalaman dalam memimpin MPR," ucap Johnny kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/8).
Baca Juga: Pimpinan MPR Bakal Ditentukan Lewat Musyawarah Antarpartai Koalisi Jokowi
Legislator asal Flores, NTT ini berharap paket pimpinan MPR 2019-2024 dapat diputuskan lewat musyawarah mufakat. Sementara itu, dia sendiri tidak menyebutkan siapa sosok Wakil Ketua MPR yang disiapkan Nasdem.

"Nasdem ingin paketnya solid dan memenangkan. Pimpinannya kami akan selesaikan melalui resolusi mufakat atau resolusi konsensus. Itu yang kami sepakati. Nanti salah satu partai koalisi tentu akan jadi calon Ketua MPR-nya, yang lain sebagai calon wakil ketua," ujar Johnny.
Menurut Johnny, UU MD3 tak boleh menjadi aturan yang sifatnya pragmatis dan tanpa kajian matang. UU MD3 juga tak boleh diubah seenaknya untuk semata merebut kekuasaan di Parlemen.
"Lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan, itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan," ujar dia.
Baca Juga: Ketua MPR Belum Tentu dari Parpol Koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin
Lebih lanjut Johnny G Plate mengatakan sudah waktunya partai lebih dewasa dalam berpolitik. Demokrasi yang ada juga harus dijaga martabatnya dengan cara konsisten menggunakan aturan yang disepakati bersama.
"Menerima (aturan) itu sebagai satu keniscayaan kesepakatan yang sudah kita miliki. Tapi sebagai gagasan silakan saja. Nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR," ujar dia.
Saat ini, aturan komposisi pimpinan MPR sejatinya mengacu Pasal 427C UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018. Formasi Pimpinan MPR hasil Pemilu 2019 terdiri dari satu ketua dan empat wakil.
Pemilihan pimpinan MPR melalui sistem paket yang terdiri atas unsur fraksi dan kelompok DPD. Bila wacana penambahan kursi pimpinan MPR ini diberlakukan, seluruh partai yang lolos ke Parlemen di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bakal mengisi pos pimpinan MPR.(Knu)
Baca Juga: Jabatan Ketua MPR Diperebutkan, PKB Tetap Sabar Tunggu Arahan Jokowi