Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR


Wakil Ketua Komisi III DPR Rusdi Masse. (Foto: dok. media Partai NasDem)
MerahPutih.com - Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rusdi menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Ahmad Sahroni. Penetapan itu dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III. Ia populer disapa dengan akronim namanya, RMS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MerahPutih, pria kelahiran Rappang 3 Maret 1973 itu mengawali kiprah politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004-2009.
Namun, di tengah masa jabatannya sebagai anggota DPRD, masyarakat Sidrap menghendakinya menjadi bupati. Atas dukungan tersebut, Rusdi menjabat sebagai bupati Sidrap selama dua periode, yakni pada 2008 hingga 2018.
Ia pernah tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia pada 2009 (pada waktu itu Rusdi berusia 35 tahun), dan berhasil menorehkan pembangunan di wilayahnya.
Pengalaman hidup pada masa remaja yang cukup prihatin, menjadikannya tangguh dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca juga:
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Rusdi muda hanya bermodalkan uang puluhan ribu rupiah, ia hijrah dari Sulawesi dan mencoba bertaruh hidup di Jakarta. Di Ibu Kota, ia hidup menjalani profesi sebagai buruh dan sopir truk.
Ketekunannya untuk menggapai kesuksesan, mulanya ia jalani dengan berbisnis angkutan pelayaran. Sukses di usaha angkutan antarpulau itu, membuat Rusdi melakukan pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar.
Ide dan membuat perubahan di kampung halaman Kabupaten Sidrap mulai terpikirkan hingga akhirnya sukses merebut tongkat kepemimpinan di Sidrap sejak 2008.
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 22 Mei 2024, total kekayaan mantan Bupati Sidrap itu mencapai Rp 100,35 miliar.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta Rusdi berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp94,31 miliar. Aset properti itu tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sidrap, Makassar, Bogor, Badung, hingga luar negeri, yakni Singapura.
Tak hanya properti, Rusdi juga memiliki koleksi kendaraan mewah. Total nilai aset alat transportasi dan mesin miliknya tercatat Rp1,16 miliar, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor besar Harley Davidson. Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta.
Di sisi lain, jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Rusdi mencapai Rp 4,6 miliar. Jika ditotal keseluruhan, kekayaannya mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Baca juga:
Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem mengganti anggota DPR Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Ahmad Sahroni tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Surat keputusan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.
Yang terbaru, Ahmad Sahroni baru saja dinonaktifkan sebagai anggota DPR akibat isu negatif yang kini menyerang dirinya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
