Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Rusdi Masse. (Foto: dok. media Partai NasDem)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rusdi menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Ahmad Sahroni. Penetapan itu dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).

Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III. Ia populer disapa dengan akronim namanya, RMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MerahPutih, pria kelahiran Rappang 3 Maret 1973 itu mengawali kiprah politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004-2009.

Namun, di tengah masa jabatannya sebagai anggota DPRD, masyarakat Sidrap menghendakinya menjadi bupati. Atas dukungan tersebut, Rusdi menjabat sebagai bupati Sidrap selama dua periode, yakni pada 2008 hingga 2018.

Ia pernah tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia pada 2009 (pada waktu itu Rusdi berusia 35 tahun), dan berhasil menorehkan pembangunan di wilayahnya.

Pengalaman hidup pada masa remaja yang cukup prihatin, menjadikannya tangguh dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Rusdi muda hanya bermodalkan uang puluhan ribu rupiah, ia hijrah dari Sulawesi dan mencoba bertaruh hidup di Jakarta. Di Ibu Kota, ia hidup menjalani profesi sebagai buruh dan sopir truk.

Ketekunannya untuk menggapai kesuksesan, mulanya ia jalani dengan berbisnis angkutan pelayaran. Sukses di usaha angkutan antarpulau itu, membuat Rusdi melakukan pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar.

Ide dan membuat perubahan di kampung halaman Kabupaten Sidrap mulai terpikirkan hingga akhirnya sukses merebut tongkat kepemimpinan di Sidrap sejak 2008.

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 22 Mei 2024, total kekayaan mantan Bupati Sidrap itu mencapai Rp 100,35 miliar.

Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta Rusdi berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp94,31 miliar. Aset properti itu tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sidrap, Makassar, Bogor, Badung, hingga luar negeri, yakni Singapura.

Tak hanya properti, Rusdi juga memiliki koleksi kendaraan mewah. Total nilai aset alat transportasi dan mesin miliknya tercatat Rp1,16 miliar, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor besar Harley Davidson. Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta.

Di sisi lain, jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Rusdi mencapai Rp 4,6 miliar. Jika ditotal keseluruhan, kekayaannya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga:

Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR

Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem mengganti anggota DPR Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Ahmad Sahroni tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.

Surat keputusan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.

Yang terbaru, Ahmad Sahroni baru saja dinonaktifkan sebagai anggota DPR akibat isu negatif yang kini menyerang dirinya. (Knu)

#Partai Nasdem #Komisi III DPR #Anggota DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan