Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap

Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi muncul dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6).

Baca juga:

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK

Saat itu, jaksa KPK menanyakan kepada pengusaha jasa kepabeanan Sri Pangestuti alias Tuti terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Permintaan tersebut disebut disampaikan Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.

Nama Raffi Ahmad Sudah Muncul sejak Proses Penyidikan

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan, nama Raffi sebenarnya telah muncul dalam proses penyidikan melalui keterangan saksi-saksi.

"Betul, karena memang itu sudah fakta persidangan. Artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan." kata Taufik

Menurut Taufik, fakta yang terungkap dalam persidangan akan didalami dalam penyidikan terhadap tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.

"Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi. Ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul, itu juga akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik," ujarnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad Diproses Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp 3 Ribu Triliun yang Libatkan Rafael Alun

KPK Dalami Kasus Dugaan Penyelundupan Laptop dan iPhone

Meski begitu, Taufik mengatakan, KPK belum melihat adanya indikasi penyelundupan terkait penitipan laptop dan iPhone tersebut.

"Apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," ucapnya.

KPK memastikan akan mendalami seluruh fakta yang muncul di persidangan, termasuk kemungkinan adanya fakta baru yang berkaitan dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

"Bila terdapat fakta-fakta baru, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Taufik. (Pon)

Baca Artikel Asli