Nahas, Panther Isi Solar 950 Liter di SPBU Diamankan Polisi

Rabu, 07 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Kriminal- Memang sial nasib pengemudi Isuzu Panther dengan nomor polisi BM 1090 TY yang satu ini. EK demikian nama inisial pengemudi itu diamankan Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Kendaraan roda empat warna biru tersebut ditangkap karena mengisi 950 liter solar bersubsidi dari sebuah SPBU, Rabu (7/1).

Dari penangkapan yang dilakukan di salah satu SPBU bernomor 14.284.611 di jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau tersebut, petugas juga turut mengamankan dua tersangka berinisial AF yang merupakan operator SPBU.

Berdasarkan keterangan yang di dapatkan dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut bermula ketika pihak Polresta Pekanbaru melakukan patroli dengan sasaran penyalahgunaan solar bersubsidi. Ketika melintas di depan SPBU tersebut, petugas curiga melihat mobil Panther yang sedang mengisi BBM dalam waktu yang lama. Padahal biasanya kapasitas mobil tersebut tidaklah terlalu besar.

‘’Setelah beberapa lama diintai oleh anggota, begitu mobil tersebut berjalan dan sudah menyelesaikan pengisiannya, anggota langsung melakukan penangkapan tepat di depan SPBU,’’ kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, benar saja saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil petugas  mendapati tangki yang sudah di modifikasi dan berisi 950 liter solar bersubsidi. Mendapat temuan tersebut, sang supir langsung diamankan petugas berikut mobil yang dikendarainya. Sementara itu, operator SPBU juga turut diamankan karena ikut membantu proses pengisian solar diluar batas normal.

‘’Operator SPBU turut kami amankan lantaran ia mengetahui praktik penyelewengan solar bersubsidi tersebut, bahkan operator ini mendapat untung Rp 200 untuk setiap liter yang di isikan ke mobil tangki modifikasi tersebut. Untuk ke mana solar ini akan diantarkan, kami masih memeriksa sopirnya. Dan karena wilayahnya berada di Kabupaten Kampar, kami juga akan melimpahkan kasus ini ke Polda Riau yang lebih memiliki wewenang,’’ tutup Kasat seperti yang dikutip dari riaupos.co.

Meski lokasi SPBU berada di wilayah Kampar, Polresta Pekanbaru yang melakukan penangkapan karena pelangsiran pengangkutan BBM ilegal itu berlangsung rutin dari SPBU menuju gudang penampungan yang diketahui berada di sekitar wilayah Kecamatan Rumbai.

‘’Ini ada keterlibatan managernya (SPBU), solarnya ditampung di Rumbai ada keterlibatan PT Harmony namanya,’’ kata Kasat Reskrim. (AKU)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan