Merahputih.com - Pemerintah resmi memastikan harga BBM subsidi dan non-subsidi tidak mengalami kenaikan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini menyasar penguatan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.
Keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar dan masyarakat luas untuk menghindari kepanikan terkait ketersediaan energi di dalam negeri.
Baca juga:
Redam Inflasi dan Ketidakpastian Ekonomi
Pengamat energi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Yayan Satyakti, menilai langkah pemerintah ini sebagai strategi jitu dalam meredam inflasi.
Menurutnya, menahan harga bahan bakar mampu memberikan kepastian di tengah fluktuasi biaya logistik global yang sedang meningkat. Kebijakan ini menjadi bantalan efektif bagi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
"Saya kira sudah tepat, hal ini untuk mengurangi ketidakpastian. Saya sangat apresiasi affirmative action ini. Semoga bisa bertahan hingga krisis energi global ini cepat berakhir," ujar Yayan dikutip Antara, Selasa (31/3).
Yayan menambahkan bahwa keputusan tersebut menjaga stabilitas makroekonomi secara signifikan. Dengan menahan harga, pemerintah secara otomatis menekan laju kenaikan harga barang impor yang terpengaruh oleh rantai pasok dunia.
Arahan Presiden Prabowo dan Jaminan Stok
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina sebelum menetapkan keputusan ini. Fokus utama kebijakan terletak pada keberpihakan terhadap kebutuhan dasar rakyat.
Baca juga:
BBM Dibatasi! Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari, Ini Aturannya
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," tegas Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan stok BBM nasional berada dalam level aman. Masyarakat tidak perlu merasa resah atau melakukan aksi borong (panic buying) karena distribusi tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.