Muncul 'Klaster Perkantoran', Bamsoet Minta Diberlakukan Sistem Kerja Sif dan WFH

Jumat, 24 Juli 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Perkantoran disarankan menerapkan anjuran pemerintah untuk memberlakukan aturan kerja dengan sistem sif dan bekerja dari rumah (WFH) mengingat risiko penularan COVID-19 di perkantoran.

"Mendorong pimpinan kantor menerapkan anjuran pemerintah untuk bekerja dengan sistem shifting dan work from home (WFH) bergiliran," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Jumat (24/7).

Baca Juga

Anies: Sepanjang Juli, 6,051 Orang di Jakarta Positif COVID-19

Hal itu disampaikan menyusul perkantoran saat ini menjadi salah satu pusat penularan baru COVID-19. Ia juga menekankan agar pimpinan di kantor-kantor dapat memastikan kondisi setiap pegawai mereka yang masuk kerja di kantor atau work from office (WFO) benar-benar sehat dan layak untuk bekerja.

"Sehingga tidak berpotensi menyebabkan perkantoran menjadi tempat penularan COVID-19," jelas Bamsoet.

Pica
Ilustrasi Rapid Test. Foto: Pixabay

Setiap pimpinan di perkantoran wajib bersikap tegas kepada pegawainya, mengarahkan para pegawai agar disiplin dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran. Hal itu guna mengurangi risiko penyebaran COVID-19.

Dia juga menganjurkan pihak kantor untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang mendukung kebersihan dan sesuai dengan protokol COVID-19.

Baca Juga

Tak Ada Protap Kesehatan dari WHO, Pemprov DKI Belum Berani Buka Diskotek

Contohnya yakni menyemprotkan desinfektan secara berkala ataupun penerapan jaga jarak yang ketat di ruangan kantor, khususnya ketika menyelenggarakan rapat atau kegiatan yang akan melibatkan banyak orang.

"Mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan dan menyepelekan kasus COVID-19, dan meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian karena angka COVID-19 masih terus meningkat," tutup dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan