MUI Sebut Usulan Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Bertentangan dengan UUD 1945
Selasa, 05 September 2023 -
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, usulan tersebut jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangat UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.
Pasal tersebut mengatakan 'Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.' Dan juga, bertentangan jiwa dan semangat Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'.
Baca Juga:
BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, PGI Sebut Langkah Mundur dan Keliru
“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).
Oleh karena itu, jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, lanjut Ketua PP Muhammadiyah ini, jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan secara bersusah payah.
“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar," kata Anwar Abbas.
Ia menganggap, pemikiran ini mengarah kepada corak kepemimpinan yang tirani dan despotisme.
"Yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional,” kata Buya Anwar.
Baca Juga:
Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Resmi Berakhir
Ia berharap, agar BNPT tak mengedepankan otoritarianisme.
"Karena itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.
Sekadar informasi, BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.
BNPT berkaca dari negara-negara luar. Ide ini disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9). (Knu)
Baca Juga:
Demokrat Sambut Baik Rencana Anies Umumkan Cawapes setelah Ibadah Haji