MUI Kaji Permintaan JK Atur Suara Pengajian dari Kaset

Selasa, 09 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus mengkaji perintah Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang meminta MUI untuk segera mengeluarkan Fatwa terkait larangan pengajian dengan memutar kaset di setiap Masjid.

"Itu program 2-3 tahunan. Para ulama dari komisi fatwa MUI se Indonesia nantinya akan berkumpul dan membahas beberapa masalah dan Isu tersebut. Dan tentunya fatwa itu juga harus berdasarkan permintaan istijma," kata Ketua MUI Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa (9/6).

Menurut Din permintaan JK tersebut sangatlah masuk akal. Alih-alih untuk membangunkan dan memberitahu umat Muslim bersiap-siap melaksanakan salat Subuh, suara pengajian tersebut malah mengganggu masyarakat karena rentang waktunya yang terlalu jauh yakni sekira 1 Jam menjelang adzan. Di samping itu, suara pengajian tersebut berasal dari kaset sementara penjaga masjid malah tidur.

"Memang lebih afdolnya yang mengaji dari pengurus masjid atau musala. Namun, cukup lima menit sebelum masuk adzan. Yah itu lebih baiklah yah. Dewan masjid sendiri sudah berikan edaran tapi nggak memapan. Mungkin perlu adanya fatwa ulama," jelasnya.

Lebih lanjut, Din menambahkan berdasarkan pengakuan JK suara pengajian tak hanya satu tapi darui beberapa masjid atau musala yang berdekatan seakan-akan tengah berkompetisi suara. (Rfd)

Baca Juga:

Din Syamsuddin Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Rohingya

Video Mesum Bocah Ingusan Diduga Dilakukan di Belakang Masjid

 Zanudin Amali: Jusuf Kalal Jadi Wasit

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan