Motif Penguntitan Jampidsus Tak Diungkap, Pengamat Khawatir Citra Polri Menurun

Kamis, 06 Juni 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Tak terungkapnya motif penguntitan Jampdisus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuai tanda tanya. Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tak diungkapnya motif penguntitan oleh oknum Densus 88 Polri ini justru memberi dampak negatif bagi korps Bhayangkara itu.

“Ini akan menurunkan kepercayaan publik pada Institusi Polri terutama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit sehingga nantinya memberi beban berat pada Kapolri berikutnya,” kata Petrus di Jakarta, Kamis (6/6).

Petrus menyebut, hingga kini aksi penguntitan ini belum dijelaskan apa motivasinya, atas perintah atau penugasan dari Struktur Mabes Polri yang mana, apakah dari Kadensus 88 atau atas inisiatif sendiri.

“Semuanya terkesan masih ditutup-tutupi, tanpa penjelasan resmi dari Polri,” jelas Petrus.

Baca juga:

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini yakin bahwa bakal timbul pertanyaan di publik yang mengaitkan penguntitan ini kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Karena memang spekulasi ini yang muncul di publik. Harus dijelaskan apa motifnya karena karena memang hak publik untuk tahu,” tutur Petrus.

Petrus berharap agar ada kejelasan terkait peristiwa ini agar tak menimbulkan tanda tanya publik.

“Sehingga tak berdampak buruk bagi citra Polri dan Kejaksaan khususnya dalam hal transparansi penegakan hukum,” tutup Petrus.

Baca juga:

Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

Sekadar informasi, setelah penguntitan ini terjadi, Febrie Adriansyah menyebut masalah ini diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung pun menyerahkan kepada Polri untuk mengungkap latar belakang penguntitan ini.

Sementara, Polri sendiri menyebut ‘masalah sudah selesai’ dan tak ada persoalan dengan Kejaksaan Agung. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa permasalahan di balik peristiwa ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan