Motif Penguntitan Jampidsus Tak Diungkap, Pengamat Khawatir Citra Polri Menurun

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 06 Juni 2024
Motif Penguntitan Jampidsus Tak Diungkap, Pengamat Khawatir Citra Polri Menurun

Praktisi Hukum Petrus Selestinus. (Dok. Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tak terungkapnya motif penguntitan Jampdisus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuai tanda tanya. Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tak diungkapnya motif penguntitan oleh oknum Densus 88 Polri ini justru memberi dampak negatif bagi korps Bhayangkara itu.

“Ini akan menurunkan kepercayaan publik pada Institusi Polri terutama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit sehingga nantinya memberi beban berat pada Kapolri berikutnya,” kata Petrus di Jakarta, Kamis (6/6).

Petrus menyebut, hingga kini aksi penguntitan ini belum dijelaskan apa motivasinya, atas perintah atau penugasan dari Struktur Mabes Polri yang mana, apakah dari Kadensus 88 atau atas inisiatif sendiri.

“Semuanya terkesan masih ditutup-tutupi, tanpa penjelasan resmi dari Polri,” jelas Petrus.

Baca juga:

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini yakin bahwa bakal timbul pertanyaan di publik yang mengaitkan penguntitan ini kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Karena memang spekulasi ini yang muncul di publik. Harus dijelaskan apa motifnya karena karena memang hak publik untuk tahu,” tutur Petrus.

Petrus berharap agar ada kejelasan terkait peristiwa ini agar tak menimbulkan tanda tanya publik.

“Sehingga tak berdampak buruk bagi citra Polri dan Kejaksaan khususnya dalam hal transparansi penegakan hukum,” tutup Petrus.

Baca juga:

Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

Sekadar informasi, setelah penguntitan ini terjadi, Febrie Adriansyah menyebut masalah ini diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung pun menyerahkan kepada Polri untuk mengungkap latar belakang penguntitan ini.

Sementara, Polri sendiri menyebut ‘masalah sudah selesai’ dan tak ada persoalan dengan Kejaksaan Agung. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa permasalahan di balik peristiwa ini. (Knu)

#Jampidsus #Polri #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan