Motif Penguntitan Jampidsus Tak Diungkap, Pengamat Khawatir Citra Polri Menurun
Praktisi Hukum Petrus Selestinus. (Dok. Pribadi)
MerahPutih.com - Tak terungkapnya motif penguntitan Jampdisus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuai tanda tanya. Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tak diungkapnya motif penguntitan oleh oknum Densus 88 Polri ini justru memberi dampak negatif bagi korps Bhayangkara itu.
“Ini akan menurunkan kepercayaan publik pada Institusi Polri terutama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit sehingga nantinya memberi beban berat pada Kapolri berikutnya,” kata Petrus di Jakarta, Kamis (6/6).
Petrus menyebut, hingga kini aksi penguntitan ini belum dijelaskan apa motivasinya, atas perintah atau penugasan dari Struktur Mabes Polri yang mana, apakah dari Kadensus 88 atau atas inisiatif sendiri.
“Semuanya terkesan masih ditutup-tutupi, tanpa penjelasan resmi dari Polri,” jelas Petrus.
Baca juga:
Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini yakin bahwa bakal timbul pertanyaan di publik yang mengaitkan penguntitan ini kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
“Karena memang spekulasi ini yang muncul di publik. Harus dijelaskan apa motifnya karena karena memang hak publik untuk tahu,” tutur Petrus.
Petrus berharap agar ada kejelasan terkait peristiwa ini agar tak menimbulkan tanda tanya publik.
“Sehingga tak berdampak buruk bagi citra Polri dan Kejaksaan khususnya dalam hal transparansi penegakan hukum,” tutup Petrus.
Baca juga:
Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan
Sekadar informasi, setelah penguntitan ini terjadi, Febrie Adriansyah menyebut masalah ini diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung pun menyerahkan kepada Polri untuk mengungkap latar belakang penguntitan ini.
Sementara, Polri sendiri menyebut ‘masalah sudah selesai’ dan tak ada persoalan dengan Kejaksaan Agung. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa permasalahan di balik peristiwa ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet