Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Moeldoko Minta PA 212 dan GNPF Jangan Ganggu Masyarakat

Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2019

Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau kepada PA 212 dan GNPF agar tidak mengadakan unjuk rasa saat pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat, toh proses hukum sudah jalan," kata Moeldoko, Senin (24/6).

BACA JUGA: Polisi Keluarkan Larangan Aksi Halalbihalal 212 di Depan MK, Ini Alasannya

Menurut Moeldoko, MK akan tetap independen dalam mengambil keputusan. Mantan Panglima TNI itu pun meminta masyarakat tetap mematuhi hukum.

"Hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ujar Moeldoko sebagaimana dikutip Antara.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: merahputih.com/Ismail)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Sebelumnya, beberapa organisasi massa seperti PA 212, dan GNPF berencana menggelar aksi kawal sidang MK pada 28 Juni 2019.

BACA JUGA: Jika Digelar Depan Gedung MK, Halalbihalal Akbar Alumni 212 Dilarang Polisi

Selain itu, tim BPN Prabowo-Sandi juga telah melarang pendukung melakukan demonstrasi di MK.

Kepolisian juga melarang aksi unjuk rasa digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, depan gedung MK. (*)

Baca Artikel Asli