Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau kepada PA 212 dan GNPF agar tidak mengadakan unjuk rasa saat pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat, toh proses hukum sudah jalan," kata Moeldoko, Senin (24/6).
BACA JUGA: Polisi Keluarkan Larangan Aksi Halalbihalal 212 di Depan MK, Ini Alasannya
Menurut Moeldoko, MK akan tetap independen dalam mengambil keputusan. Mantan Panglima TNI itu pun meminta masyarakat tetap mematuhi hukum.
"Hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ujar Moeldoko sebagaimana dikutip Antara.
Sebelumnya, beberapa organisasi massa seperti PA 212, dan GNPF berencana menggelar aksi kawal sidang MK pada 28 Juni 2019.
BACA JUGA: Jika Digelar Depan Gedung MK, Halalbihalal Akbar Alumni 212 Dilarang Polisi
Selain itu, tim BPN Prabowo-Sandi juga telah melarang pendukung melakukan demonstrasi di MK.
Kepolisian juga melarang aksi unjuk rasa digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, depan gedung MK. (*)