Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, AHY Ngadu ke Jokowi
Jumat, 05 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan pengesahan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Permintaan itu menanggapi pelaksanaan KLB yang telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.
"Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," kata AHY dalam jumpa persnya di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).
Baca Juga:
AHY memastikan peserta KLB tidak memiliki suara sah. Sebab, seluruh DPD dan DPC mendukung kepemimpinannya yang sah, hasil Kongres Demokrat 2020.
Ia mengaku berdiri mewakili 34 DPD di 34 provinsi. Mewakili ketua DPC di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota dewan fraksi Demokrat.
"Saya juga berdiri di sini karena mandat dan amanat dari seluruh kader yang memiliki hak suara sah yang diberikan pada Kongres kelima Demokrat 2020. Kongres yang sah, demokratis dan telah disahkan negara," ungkap AHY.

Dia pun meyakini bahwa KLB Demokrat di Sumut adalah abal-abal dan tak memiliki dasar hukum.
"KLB ini jelas salah. Ada yang bilang bodong, ada yang bilang abal-abal. Yang jelas ini ilegal dan inkonstitusional," kata AHY.
Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga:
Moeldoko mengalahkan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie dalam hitung cepat atau voting.
"Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB Demokrat Jhoni Allen. (Knu)
Baca Juga:
Kader Pecatan Gelar KLB, DPC Demokrat Solo Tetap Setia kepada SBY dan AHY