Modus Peretas Google Business Polsek Setiabudi Kuras Rekening Bank Korban

Jumat, 20 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi peretasan yang dilakukan KTD (22) ternyata tak hanya menyasar akun milik Polsek Setiabudi Jakarta Selatan. Pria asal Sumatera Selatan ini juga meretas akun milik bank.

KTD terdeteksi meretas akun call center sejumlah bank ‘pelat merah’ sampai penyedia kartu kredit. Tersangka mengubah data-data informasi akun Google Business di bank itu hingga menambahkan nomor WhatsApp miliknya.

"Tersangka melakukan pengeditan atau perubahan data-data seperti nama bisnis, alamat, kode pos, nomor HP, WhatsApp, email dan alamat website," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9).

Menurut Ade, perubahan data nomor WhatsApp milik pelaku ke akun Google Business dilakukan KTD untuk melakukan penipuan. Peretasan akun Google Business pada bank itu mengakibatkan nasabah menghubungi call center ke nomor pribadi milik KTD.

Baca juga:

Ubah Data Polsek Setiabudi di Google Business, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Tersangka KTD menggali informasi pribadi korban seperti nomor kartu ATM, kode OTP hingga melakukan top up pada aplikasi e-wallet menggunakan data yang sudah diperoleh dari korbannya yang mengadu karena akunnya bermasalah.

“Setelah itu dana yang sudah dilakukan top up tersebut, tersangka melakukan penarikan melalui rekening bank atas nama RF," ucap Kombes Ade Safri.

Tak hanya itu, KTD juga mengiming-ngimingi nasabah yang mau melakukan pelunasan kredit dengan pemberian potongan, sehingga uang pelunasan masuk ke rekening si pelaku.

Pelaku menghubungi korban nasabah dari data yang diperoleh pada akun Google Business tersebut. Kemudian tersangka akan memandu nasabah untuk mengikuti instruksi tersangka. “Sampai tersangka mengambil alih mobile banking milik nasabah dan menguras isinya," tandas Ade Safri.

Baca juga:

Bank Mandiri Hadapi 1 Juta Serangan Siber Tiap Hari

Sebelumnya, KTD ditangkap karena mereras akun agen perjalanan dan bank, serta akun Polsek Setiabudi. KTD mengubah data alamat kantor hingga menambahkan nomor WhatsApp ke akun Polsek Setiabudi saat terjadi gangguan teknis atau bug pada Google. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan