Mobilitas Warga Depok, Tangerang dan Bekasi bakal Dibatasi

Jumat, 25 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepolisian bakal menambah titik pembatasan mobilitas warga tak hanya di 10 wilayah Jakarta saja. Pembatasan itu berpotensi dilakukan di sejumlah kawasan peyangga.

"Penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang)," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6).

Baca Juga

Waspada, Calon Penumpang KRL yang Reaktif COVID-19 Terus Bertambah

Sambodo melanjutkan, pembatasan mobilitas kendaraan tersebut sangat efektif untuk mencegah kerumunan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," tegasnya.

Sebagai catatan, penyekatan yang berlaku di DKI Jakarta dilakukan di 10 titik yang dianggap rawan keramaian. Penyekatan ini dilakukan dengan pemasangan water barrier dan penempatan personel yang berjaga.

Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kesepuluh titik yang menjadi tempat penyekatan adalah sebagai berikut. Kawasan Bulungan (Mulai Traffic Light Bulungan, belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam), Jakarta Selatan

Kawasan Kemang (Mulai pertigaan Kem Chicks sampai McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda), Jakarta Selatan

Kawasan Gunawarman (Mulai Suryo dan SCBD dari Gunawarman di depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S), Jakarta Selatan

Kawasan Senopati, Jakarta Selatan

Kawasan Sabang (sepanjang Jalan Sabang), Jakarta Pusat

Kawasan Cikini Raya (Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh), Jakarta Pusat

Kawasan Jalan Asia Afrika (Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City), Jakarta Pusat

Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur

Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat

Kawasan Boulevard, dan PIK 2, Jakarta Utara. (Knu)

Baca Juga

Wagub DKI Tegaskan Ambulans Partai Bisa Dipakai Angkut Jenazah Pasien COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan