Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri
Rabu, 25 November 2020 -
MerahPutih.com - Sebuah mobil Mitshubisi Pajero putih bernomor polisi RI 1 diamankan petugas provost.
Mobil tersebut diamankan karena menerobos gerbang Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (25/11).
Petugas pun langsung mengamankan mobil karena menggunakan plat nomor palsu. Termasuk empat orang penumpang yang ada di dalamnya.
Baca Juga:
Brigjen Prasetijo Motoran ke Dekat Mabes Polri Ambil 'Amplop'
Menurut Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalululintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, para pelaku yang ada di dalam mobil tersebut nekad menerobos Mabes Polri untuk menunjukan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan presiden.
Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia).
"Ia menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).
Argo menuturkan, mobil tersebut sempat ditahan oleh provost lalu diserahkan kepada Satwilantas Polres Jaksel.
Argo menerangkan, dari data yang ada, identitas kendaraan tersebut milik seseorang berinisial M dengan nomor polisi DD 577 PT beralamat Tanah Sareal, Bogor, Jabar.
Baca Juga:
Napoleon Singgung Kabareskrim, Mabes Polri Sebut Tak Ada di BAP
Saat ini, pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di satpatwal didampingi personel Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya.
"Sedangkan untuk kendaraan kini berada Subdit Gakum,” ungkapnya.
Argo mengatakan, atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (perihal penggunaan TNKB yang tidak sah/sesuai peruntukannya)
“Dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000,” pungkas mantan Kapolsek Kelapa Gading ini. (Knu)
Baca Juga: