Napoleon Singgung Kabareskrim, Mabes Polri Sebut Tak Ada di BAP
Dokumentasi - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. ANTARA/Anita Permata Dewi/aa.
MerahPutih.com - Nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Nama Kabareskrim disebut oleh terdakwa Irjen Napoleon dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tuduhan Napoleon terkait kedekatan terdakwa Tommy Sumardi dengan Listyo dan Aziz tidak pernah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:
Irjen Napoleon Heran Brigjen Prasetijo Mau Diperintah Pengusaha Tommy Sumardi
Sehingga, pernyataan tersebut hanya dilontarkan oleh Napoleon di dalam persidangan.
"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP," tegas Awi dalam konferensi pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Menurut Awi, kalau ada fakta-fakta hukum semestinya ada saksinya, sama seperti membuat konstruksi hukum dalam proses ini.
Karena itu, ia meminta agar semuanya mengikuti persidangan hingga selesai. Sebab, semua yang diungkap dalam persidangan akan diperiksa oleh hakim.
Kemudian, kata Awi, semua orang yang diperiksa polisi sudah di-BAP.
Sebelumnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri.
Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.
Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa dalam perkara ini menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Syamsuddin dalam persidangan.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Dinilai Karang Cerita Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim dan Pimpinan DPR
Menurut Napoleon, Tommy menyebut kedekatannya dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat pertemuan itu namun ditolak Napoleon.
"Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," sambungnya. (Knu)
Baca Juga:
Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, Hakim Minta Sidang Lanjut Terus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan