Irjen Napoleon Heran Brigjen Prasetijo Mau Diperintah Pengusaha Tommy Sumardi


Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap Djoko Tjandra.
Kali ini, salah satu terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengurusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.
Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Polri pada April 2020.
Baca Juga:
Selama Pelarian, Djoko Tjandra Disebut Pernah Datangi Dua Negara Ini
Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangannya.
Di ruangan itu, tutur Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko Tjandra.
"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra."
"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, 'Saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya jawab terdakwa," kata Napoleon saat bersaksi di persidangan, Selasa (24/11).
Napoleon pun heran, Tommy Sumardi bisa membawa Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen.
Tommy, tutur Napoleon, pun bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.
"Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang brigjen pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," katanya.
Napoleon lanjut bercerita bahwa Tommy ke tempat Napoleon bersama Brigjen Prasetijo sudah atas restu petinggi di institusi tersebut.
Bahkan, kata Napoleon, Tommy menawarkan diri untuk menelepon sang pejabat tersebut.
"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," katanya.

Napoleon lanjut bercerita, dirinya sedikit yakin dengan cerita Tommy saat itu, lantaran Tommy bisa membawa orang sekelas Brigjen Prasetijo Utomo bersamanya.
"Saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata Napoleon.
Meski demikian, tutur Napoleon, dirinya masih sedikit tidak percaya dengan gerak gerik Tommy saat itu.
Dalam pertemuan itu, lanjut Napoleon, Tommy Sumardi juga bercerita banyak soal kedekatannya dengan pejabat tinggi di Polri tersebut.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar USD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Baca Juga:
Jenderal Polisi Ini Pernah Peringatkan Imigrasi Soal Masuknya Djoko Tjandra
Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau daftar pencarian orang (DPO) Interpol Polri.
Jaksa penuntut umum juga mendakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte menerima suap sebesar USD200 ribu dan USD270 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.
Duit tersebut diterima lewat perantara Tommy Sumardi. Uang tersebut diberikan oleh Djoko Tjandra agar namanya dihapus dari daftar DPO atau red notice.
Napoleon didakwa menerima duit itu bersama-sama Brigjen Prasetijo Utomo. Adapun, Prasetijo menerima USD150 ribu. (Knu)
Baca Juga:
KPK Kaji Kemungkinan Tersangka Lain di Perkara Djoko Tjandra
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
