Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri


Mobil bernomor polisi RI 1 palsu diamankan di Mabes Polri. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Sebuah mobil Mitshubisi Pajero putih bernomor polisi RI 1 diamankan petugas provost.
Mobil tersebut diamankan karena menerobos gerbang Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (25/11).
Petugas pun langsung mengamankan mobil karena menggunakan plat nomor palsu. Termasuk empat orang penumpang yang ada di dalamnya.
Baca Juga:
Brigjen Prasetijo Motoran ke Dekat Mabes Polri Ambil 'Amplop'
Menurut Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalululintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, para pelaku yang ada di dalam mobil tersebut nekad menerobos Mabes Polri untuk menunjukan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan presiden.
Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia).
"Ia menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).
Argo menuturkan, mobil tersebut sempat ditahan oleh provost lalu diserahkan kepada Satwilantas Polres Jaksel.
Argo menerangkan, dari data yang ada, identitas kendaraan tersebut milik seseorang berinisial M dengan nomor polisi DD 577 PT beralamat Tanah Sareal, Bogor, Jabar.
Baca Juga:
Napoleon Singgung Kabareskrim, Mabes Polri Sebut Tak Ada di BAP
Saat ini, pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di satpatwal didampingi personel Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya.
"Sedangkan untuk kendaraan kini berada Subdit Gakum,” ungkapnya.
Argo mengatakan, atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (perihal penggunaan TNKB yang tidak sah/sesuai peruntukannya)
“Dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000,” pungkas mantan Kapolsek Kelapa Gading ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
