Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 November 2020
Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri

Mobil bernomor polisi RI 1 palsu diamankan di Mabes Polri. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah mobil Mitshubisi Pajero putih bernomor polisi RI 1 diamankan petugas provost.

Mobil tersebut diamankan karena menerobos gerbang Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (25/11).

Petugas pun langsung mengamankan mobil karena menggunakan plat nomor palsu. Termasuk empat orang penumpang yang ada di dalamnya.

Baca Juga:

Brigjen Prasetijo Motoran ke Dekat Mabes Polri Ambil 'Amplop'

Menurut Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalululintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, para pelaku yang ada di dalam mobil tersebut nekad menerobos Mabes Polri untuk menunjukan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan presiden.

Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia).

"Ia menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).

Argo menuturkan, mobil tersebut sempat ditahan oleh provost lalu diserahkan kepada Satwilantas Polres Jaksel.

Argo menerangkan, dari data yang ada, identitas kendaraan tersebut milik seseorang berinisial M dengan nomor polisi DD 577 PT beralamat Tanah Sareal, Bogor, Jabar.

Baca Juga:

Napoleon Singgung Kabareskrim, Mabes Polri Sebut Tak Ada di BAP

Saat ini, pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di satpatwal didampingi personel Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya.

"Sedangkan untuk kendaraan kini berada Subdit Gakum,” ungkapnya.

Argo mengatakan, atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (perihal penggunaan TNKB yang tidak sah/sesuai peruntukannya)

“Dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000,” pungkas mantan Kapolsek Kelapa Gading ini. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Tantang Irjen Napoleon Buka-bukaan di Sidang

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan