Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 November 2020
Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri

Mobil bernomor polisi RI 1 palsu diamankan di Mabes Polri. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah mobil Mitshubisi Pajero putih bernomor polisi RI 1 diamankan petugas provost.

Mobil tersebut diamankan karena menerobos gerbang Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (25/11).

Petugas pun langsung mengamankan mobil karena menggunakan plat nomor palsu. Termasuk empat orang penumpang yang ada di dalamnya.

Baca Juga:

Brigjen Prasetijo Motoran ke Dekat Mabes Polri Ambil 'Amplop'

Menurut Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalululintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, para pelaku yang ada di dalam mobil tersebut nekad menerobos Mabes Polri untuk menunjukan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan presiden.

Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia).

"Ia menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).

Argo menuturkan, mobil tersebut sempat ditahan oleh provost lalu diserahkan kepada Satwilantas Polres Jaksel.

Argo menerangkan, dari data yang ada, identitas kendaraan tersebut milik seseorang berinisial M dengan nomor polisi DD 577 PT beralamat Tanah Sareal, Bogor, Jabar.

Baca Juga:

Napoleon Singgung Kabareskrim, Mabes Polri Sebut Tak Ada di BAP

Saat ini, pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di satpatwal didampingi personel Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya.

"Sedangkan untuk kendaraan kini berada Subdit Gakum,” ungkapnya.

Argo mengatakan, atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (perihal penggunaan TNKB yang tidak sah/sesuai peruntukannya)

“Dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000,” pungkas mantan Kapolsek Kelapa Gading ini. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Tantang Irjen Napoleon Buka-bukaan di Sidang

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan