MKD Akan Sambangi Presiden Jokowi dan Wapres JK

Senin, 30 November 2015 - Noer Ardiansjah

Merahputih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengungkapkan bahwa MKD akan segera memanggil pihak pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, setelah sidang keputusan MKD hari ini, Senin (30/11). Selain itu, MKD juga akan mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) untuk meminta keterangan terkait dugaan pencatutan terhadap keduanya.

Seperti diketahui, Menteri Sudirman Said melapor kepada MKD perihal pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan petinggi PT Freeport Indonesia.

"Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pertama MKD akan mendengar keterangan dari pelapor. Kemudian terlapor dan saksi-saksi," kata Sudding, di gedung DPR, Senin (30/11).

Dijelaskannya, MKD akan mendengar keterangan Sudirman Said terkait rekaman yang diserahkannya kepada MKD.

Selain itu, MKD juga akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi atau orang yang hadir pada pertemuan yang terjadi antara Sudirman Said, petinggi Freeport dan sejumlah petinggi negara lain.

"Tentunya, kita juga akan mendengarkan kesaksian dari para saksi yang ikut dalam pertemuan," ujarnya.

Terkait nama yang dicatut dalam rekaman yaitu presiden dan wakil presiden, MKD akan mendatangi kedua pemimpin negara tersebut.

"Untuk meminta keterangan, kita akan datangi presiden dan wakilnya, itu juga kalau perlu meminta keterangan mereka," ujarnya. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang Kasus Setya Novanto, Ketua MKD Minta Kawalan Publik
  2. Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport
  3. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal
  4. Pergantian MKD Bagian dari Politik Pencitraan
  5. Semua Ikut Bermain, Pengamat Ragukan Integritas MKD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan