Tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani menyatakan dirinya siap hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, yang tengah bergulir di DPR.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, bakal menyampaikan sejumlah fakta soal ancaman yang dirinya terima saat diperiksa penyidik KPK.
"Kalau dipanggil Pansus, saya siap, namanya dipanggil," kata Miryam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Mantan anggota Komisi II DPR itu menekankan bahwa penyidik KPK telah mengancam dirinya, bukan anggota DPR seperti yang disampaikan Novel Baswedan.
"Yang ancam, 'kan penyidik, saya sudah bilang di pengadilan," tegasnya.
Bahkan, Miryam sempat menuliskan surat kepada Pansus Angket KPK bahwa nama-nama yang disebut Novel dalam sidang sebagai pengancam dirinya tidak lah benar.
"Surat itu benar saya tulis. Sudah lama, ya, beberapa minggu yang lalu," ungkapnya.
Saat diperiksa sebagai saksi di KPK, Miryam mengklaim mendapat intimidasi dan ancaman dari penyidik KPK. Miryam mengaku terpaksa memberikan keterangan lantaran adanya tekanan-tekanan dari penyidik, seperti bau duren yang menyengat.
"Mestinya dia (Novel) yang kena Pasal 22 memberikan keterangan tidak benar, bukan saya. 'Kan saya dibikin mabok duren, Pak Novel bilang makan kue duren. Buah sama kue duren kan sudah berbeda," pungkasnya. (Pon)
Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Tahan Tersangka Suap Gubernur Bengkulu Beserta Istri