Miryam: KPK Telah Mengancam Saya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Juni 2017
Miryam: KPK Telah Mengancam Saya

Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan e-KTP Miryam S Haryani menggunakan rompi tahanan KPK. (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani menyatakan dirinya siap hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, yang tengah bergulir di DPR.

Politisi Partai Hanura itu menegaskan, bakal menyampaikan sejumlah fakta soal ancaman yang dirinya terima saat diperiksa penyidik KPK.

"Kalau dipanggil Pansus, saya siap, namanya dipanggil," kata Miryam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Mantan anggota Komisi II DPR itu menekankan bahwa penyidik KPK telah mengancam dirinya, bukan anggota DPR seperti yang disampaikan Novel Baswedan.

"Yang ancam, 'kan penyidik, saya sudah bilang di pengadilan," tegasnya.

Bahkan, Miryam sempat menuliskan surat kepada Pansus Angket KPK bahwa nama-nama yang disebut Novel dalam sidang sebagai pengancam dirinya tidak lah benar.

"Surat itu benar saya tulis. Sudah lama, ya, beberapa minggu yang lalu," ungkapnya.

Saat diperiksa sebagai saksi di KPK, Miryam mengklaim mendapat intimidasi dan ancaman dari penyidik KPK. Miryam mengaku terpaksa memberikan keterangan lantaran adanya tekanan-tekanan dari penyidik, seperti bau duren yang menyengat.

"Mestinya dia (Novel) yang kena Pasal 22 memberikan keterangan tidak benar, bukan saya. 'Kan saya dibikin mabok duren, Pak Novel bilang makan kue duren. Buah sama kue duren kan sudah berbeda," pungkasnya. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Tahan Tersangka Suap Gubernur Bengkulu Beserta Istri

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Miryam Haryani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan