Menunggu Kejutan Tim Jokowi-Ma'ruf Mentahkan Dalil Prabowo-Sandi

Senin, 17 Juni 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengaku pihaknya sudah menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Kubu Jokowi-Ma'ruf Yakin Tak Kesulitan Jawab Dalil Gugatan Prabowo-Sandi

"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Irfan di Jakarta, Senin (17/6).

Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.

Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Menurutnya, sebagaimana dikutip Antara, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya.

Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum.

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Serahkan Empat Truk Alat Bukti Sengketa Pilpres ke MK

"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan