Menteri Susi: Pelaku Illegal Fishing Juga Menyebar Virus AIDS
Kamis, 10 Desember 2015 -
MerahPutih Bisnis - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menetapkan program prioritas utama di kementeriannya untuk tahun 2015 dan 2016, yakni menyatakan perang terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated Fishing (Illegal Fishing).
Menteri Susi mengatakan, IUU Fishing wajib diperangi. Karena selain pencurian ikan, di dalamnya juga ada banyak kejahatan yang lebih parah.
"Industri perikanan yang ilegal, dengan izin 1.300 mereka duplikasikan dan kapalnya jadi 5-10 kali lipat. Mereka juga memanfaatkan illegal fishing ini untuk penyelundupan drugs (narkotika), miras, barang ilegal," ujar Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Menteri Susi melanjutkan, seharusnya barang-barang tersebut masuk lewat custom (pabean). Namun ternyata, semua masuk secara ilegal lewat IUU Fishing.
"Selain itu, ada juga pulangnya bukan cuma bawa ikan saja, tapi bawa binatang langka juga yang harusnya dilindungi," sambungnya.
Bahkan, menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu juga menyebut praktik illegal fishing merupakan penyebar virus AIDS. Hal tersebut terlihat ketika angka pengidap AIDS di wilayah kepulauan mencapai 40-50 persen.
"Artinya nelayan-nelayan yang di pelabuhan kecil, hanya mendapatkan dampak yang tidak sesuai. Mereka hanya bisa jual sayuran sedikit, sangat berbanding terbalik," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA: